"fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara" pernah dengar? pasti pernah kan? pada salah satu pasal undang-undang dasar negara kita, telah menyebutkan hal itu. namun apakah hal itu relitasnya?
realitasnya seperti ini....
pasti gak kaget kan dan pasti sudah pernah lihat gambar seperti ini di seluruh media cetak atau elektronik. atau seperti ini.....
di negara kita YANG TERCINTA ini telah di bentuk suatu instansi yang bernama SAT POL PP. yang bertugas untuk menertibkan mereka! namun nyatanya dapat anda lihat dalam gambar di atas. para fakir miskin dan pengemis yang menurut mereka kurang terlihat tertib, langsung mereka angkut dan membaqwa mereka untuk di bina. namun pertanyaannya apakah pembinaan ini dapat dapat bermanfaat bagi para pengemis? sikap satpol pp yang menertibkan mereka dengan kurang baik, mangakibatkan penolakan masyarakat terhadapnya. apakah kita akan membiarkan hal ini terus berlanjut?







0 komentar:
Posting Komentar